Jumat, 15 Januari 2010
Bupati Usud Dugaan Penyelewengan bantuan
Rabu, 06 Januari 2010
Geografi
Kabupaten Boyolali memiliki luas wilayah lebih kurang 101.510.0965 ha atau kurang 4,5 % dari luas Propinsi Jawa Tengah. Wilayah Boyolali terletak antara 110o 22’ BT – 110o50’ BT dan 7o36’ LS – 7o71’LS dengan ketinggian antara 100 meter sampai dengan 1.500 meter dari permukaan laut.
Sebelah timur dan selatan merupakan daerah rendah, sedang sebelah utara dan barat merupakan daerah pegunungan.
Sebelah utara : Berbatasan dengan wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan.
Sebelah Timur : Berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo.
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan wilayah Kabupaten Klaten dan DIY.
Sebelah Barat : Berbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang.
Jarak bentang :
- Barat – Timur = 48 km
- Utara – Selatan = 54 km
Lambang Daerah
PENJELASAN LAMBANG DAERAH
WARNA:
Lambang Daerah Kabupaten Boyolali memakai lima warna yakni: hijau, putih, kuning, hitam dan merah. Paduan warna-warna itu berarti: Bahwa kemakmuran, keadilan, kewibawaan yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa adalah selalu diperjuangkan oleh rakyat Boyolali dengan penuh keberanian, kesucian dan cinta kasih, menuju kebahagiaan yang abadi.
GAMBAR:
- Perisai berbentuk bulat telur tegak dalam kebudayaan asli Indonesia melambangkan jiwa kesatria atau pahlawan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan dan memberi perlindungan.
- Mata rantai yang berkait-kaitan satu sama lain merupakan lingkaran yang tidak terputus, melambangkan silsilah keturunan manusia yang turun-temurun. Sedang jumlah mata rantai 45 melambangkan persatuan yang berlandaskan jiwa dan semangat UUD Tahun 1945.
- Bintang bersudut lima berwarna kuning emas disebut Nur Illahi melambangkan kepercayaan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
- Pada bidang atas dilukiskan Maha Mer berujud gunung kembar Meru-Api (Merapi) dan Meru-Babu (Merbabu) adalah menunjukkan letak geografis Daerah Kabupaten Boyolali dan melambangkan keagungan serta kebesaran jiwa warga daerahnya.
- Daun tembakau dari jenis yang terkenal, setongkol jagung dan kepala lembu perah, merupakan hasil utama pertanian dan peternakan di daerah Kabupaten Boyolali, serta mewujudkan surya sangkala terbentuknya Kabupaten Boyolali tahun 1847 yang berbunyi “Kaswareng weh madya tunggal”.
- Bambu runcing berdiri tegak dengan pangkasan ke depan dan beruas lima, melambangkan senjata utama dan sifat keberanian rakyat dalam kebenaran dengan secara terbuka serta tulus ikhlas berdasarkan Pancasila.
- Pengapit perisai menggambarkan dua hajat hidup manusia yang disebut dalam himne ialah sandang dan pangan yang dilukiskan dalam bentuk 17 buah kapas, 8 helai daun kapas, 19 butir padi 4batang jerami dan 5 helai daun padi yang keseluruhannya menyatakan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sasanti Kata ditulis dengan huruf latin berwarna merah diatas pita putih dalam bahasa Jawa yang bernunyi “BOYA-LALI”. Boya berarti tidak, lali berarti lupa.
- Sesanti kata Boyolali mengandung maksud bahwa para pelaku pemerintahan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya selalu waspada, demikian juga rakyat selalu patuh, taat dan penuh kewaspadaan dalam melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Boyolali adalah nama daerah kabupaten Boyolali.
- Lambang dilukiskan di atas daun Lambang yang berbentuk perisai bersudut lima berwarna coklat muda kekuning-kuningan berpelisir merah-putih dengan arti:
- - Daun Lambang bersudut lima berbentuk paku adalah stylering dari lingga yang melambangkan kekuasaan yang teguh dan kehidupan manusia.
- - Warna coklat muda adalah warna batugilang (batu bercahaya), ialah batu tempat duduk penguasa Negara pada waktu memberi keadilan dan mengatur kemakmuran bagi rakyat.
- - Pelisir merah dan putih melambangkan keberanian dan kesucian.
Sejarah Kota Boyolali
Asal mula nama BOYOLALI menurut cerita serat Babad Pengging Serat Mataram, nama Boyolalitak disebutkan. Demikian juga pada masa Kerajaan Demak Bintoro maupun Kerajaan Pengging, nama Boyolali belum dikenal. Dalam Menurut legenda nama BOYOLALI berhubungan dengan ceritera Ki Ageng Pandan Arang (Bupati Semarang pada abad XVI. Alkisah, Ki Ageng Pandan Arang yang lebih dikenal dengan Tumenggung Notoprojo diramalkan oleh Sunan Kalijogo sebagai Wali penutup menggantikan Syeh Siti Jenar. Oleh Sunan Kalijogo, Ki Ageng Pandan Arang diutusuntuk menuju ke Gunung Jabalakat di Tembayat (Klaten) untuk syiar agama Islam. Dalam perjalananannya dari Semarang menuju Tembayat Ki Ageng banyak menemui rintangan dan batu sandungan sebagai ujian. Ki Ageng berjalan cukup jauh meninggalkan anak dan istri ketika berada di sebuah hutan belantara beliau dirampok oleh tiga orang yang mengira beliau membawa harta benda ternyata dugaan itu keliru maka tempat inilah sekarang dikenal dengan nama SALATIGA. Perjalanan diteruskan hingga sampailah disuatu tempat yang banyak pohon bambu kuning atau bambu Ampel dan tempat inilah sekarang dikenal dengan nama Ampel yang merupakan salah satu kecamatan di Boyolali. Dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, Ki Ageng Pandan Arang semakin meninggalkan anak dan istri. Sambil menunggu mereka, Ki Ageng Beristirahat di sebuah BatuBesar yang berada di tengah sungai. Dalam istirahatnya Ki Ageng Berucap “ BAYAWIS LALI WONG IKI” yang dalam bahasa Indonesia artinya “Sudah lupakah orang ini”.Dari kata Baya Wis Lali/ maka jadilah nama BOYOLALI. Batu besar yang berada di Kali Pepe yang membelah kota Boyolali mungkinkah ini tempat beristirahat Ki Ageng Pandan Arang. Mungkin tak ada yang bisa menjawab dan sampai sekarang pun belum pernah ada meneliti tentang keberadaan batu ini.Demikian juga sebuah batu yang cukup besar yang berada di depan Pasar Sunggingan Boyolali, konon menurut masyarakat setempat batu ini dulu adalahtempat untuk beristirahat Nyi Ageng Pandan Arang. Dalam istirahatnya Nyi Agengmengetuk-ngetukan tongkatnya di batu ini dan batu ini menjadi berlekuk-lekukmirip sebuah dakon (mainan anak-anak tempo dulu). Karena batu ini mirip dakon,masyarakat disekitar Pasar Sunggingan menyebutnya mBah Dakon dan hinggasekarang batu ini dikeramatkan oleh penduduk dan merekapun tak ada yang beranimengusiknya.
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Boyolali tidaklah mudah. Untuk menetapkan hari jadi yangselalu diperingati setiap tanggal 5 pada bulan Juni memakan waktu yang cukuplama dan perlu penelusuran sejarah yang panjang. Penetapan Hari Jadi KabupatenBoyolali sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini didasarkan atas SuratPerjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolalidengan dengan Lembaga Penelitian UNS pada 11 September 1981. Setelah melakukanpenelusuran sejarah,selanjutnya pada 23 Pebruari 1982 di Gedung DPRD Kabupaten Boyolali diselenggarakan seminar tentang SEJARAH HARI JADI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOYOLALI. Dalam seminar ini telah disimpulkan tanggal 5 Juni 1847 merupakan Hari JadiKabupaten Boyolali. Selanjutnya melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 13 Maret1982 telah ditetapkan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 1982 tentang Sejarah dan Hari JadiKabupaten Boyolali. Perda tersebut telah diundangkan melalui Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali pada tanggal 22 Maret 1982 Nomor 5 Tahun 1982 Seri D Nomor 3.
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Boyolali tidaklah mudah. Untuk menetapkan hari jadi yangselalu diperingati setiap tanggal 5 pada bulan Juni memakan waktu yang cukuplama dan perlu penelusuran sejarah yang panjang. Penetapan Hari Jadi KabupatenBoyolali sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini didasarkan atas SuratPerjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolalidengan dengan Lembaga Penelitian UNS pada 11 September 1981. Setelah melakukanpenelusuran sejarah,selanjutnya pada 23 Pebruari 1982 di Gedung DPRD Kabupaten Boyolali diselenggarakan seminar tentang SEJARAH HARI JADI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOYOLALI. Dalam seminar ini telah disimpulkan tanggal 5 Juni 1847 merupakan Hari JadiKabupaten Boyolali. Selanjutnya melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 13 Maret1982 telah ditetapkan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 1982 tentang Sejarah dan Hari JadiKabupaten Boyolali. Perda tersebut telah diundangkan melalui Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali pada tanggal 22 Maret 1982 Nomor 5 Tahun 1982 Seri D Nomor 3.
Langganan:
Postingan (Atom)